Agnez Mo Sindir Keserakahan, Piyu & Ahmad Dhani

Agnez Mo Diminta Bayar Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani dan Piyu Padi Tanggapi Sindiran Keserakahan.

 

 

Jakarta – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa penyanyi Agnez Mo harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, termasuk dari Agnez Mo sendiri.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Agnez Monica memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Ia menyinggung soal keserakahan tanpa menyebut pihak tertentu secara langsung.

“Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalah pahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulis Agnez Monica dalam unggahan Instagram pribadinya, beberapa waktu lalu, dikutip dari detikPop, Minggu (23/2/2025).

Menanggapi pernyataan tersebut, dua musisi senior, Piyu Padi dan Ahmad Dhani, yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), memberikan respons. Piyu mempertanyakan tudingan keserakahan yang dilontarkan Agnez Mo, mengingat hak pencipta lagu telah diatur dalam undang-undang.

“Cuma keserakahan ini yang kami bingung, serakahnya darimana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya,” kata Piyu Padi dalam konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Sebagai Ketua Umum AKSI, Piyu menyoroti minimnya royalti yang diterima pencipta lagu dari performance rights atau hak pertunjukan. Ia mengungkapkan bahwa banyak pencipta lagu yang tidak menerima pendapatan yang layak dari hak tersebut.

“Hasilnya nol, banyak pencipta lagu gak dapat royalti aksi panggung. Saya aja cuma dapat Rp 120 ribu selama setahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad Dhani juga merespons pernyataan Agnez Mo dengan nada sinis. Ia menegaskan bahwa pencipta lagu selama ini justru tidak mendapatkan hak mereka secara maksimal.

BACA JUGA  Isa Zega Ditahan, Nikita Mirzani Jadi Saksi

“Keserakahan gimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, gak dapat apa-apa. Mungkin serakahnya di nol itu kali ya,” kata Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani menantang Agnez Mo untuk mengungkap jumlah keuntungan yang telah diperolehnya dari menyanyikan lagu-lagu ciptaan orang lain.

“Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?” ujar Ahmad Dhani.

Kasus ini kembali menyoroti permasalahan hak cipta dalam industri musik Indonesia, khususnya mengenai distribusi royalti antara pencipta lagu dan penyanyi. Hingga saat ini, Agnez Mo belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait putusan pengadilan tersebut.

Komentar