Aksi Buruh di Depan Gedung DPR pada May Day 2025

Jakarta – Ribuan Aksi buruh dari berbagai serikat pekerja memadati kawasan depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (1/5/2025), dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan terhadap sistem kerja kontrak dan outsourcing hingga desakan revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Aliansi Perempuan Indonesia (API) turut menyuarakan kritik tajam terhadap pemerintah yang dinilai gagal menangani krisis ketenagakerjaan dan abai dalam membela kepentingan rakyat kecil, khususnya buruh perempuan. Dalam pernyataannya, API menekankan bahwa kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan saat ini belum berpihak pada kelompok rentan yang kerap mengalami diskriminasi dan eksploitasi di tempat kerja.

May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh tahun ini tidak hanya dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga berlangsung serentak di sejumlah lokasi strategis, termasuk di depan Gedung DPR RI. Ribuan buruh dari berbagai aliansi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja.

May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Melansir CNBCIndonesia, Aksi long march yang digelar oleh Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Ribuan peserta aksi berjalan kaki dari titik kumpul menuju kompleks parlemen sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, mulai dari pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja hingga peningkatan perlindungan terhadap buruh sektor informal. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Aksi May Day yang digelar oleh sejumlah elemen buruh berlangsung dengan aksi long march yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA  Muslim Ayub: Pembalakan Liar Picu Bencana Berulang
May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam orasinya, para buruh dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai justru memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Mereka menilai regulasi tersebut hanya menguntungkan pengusaha dan melemahkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, terutama dalam hal kepastian upah, status kerja, serta jaminan sosial. Penolakan itu disuarakan secara lantang sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kelas pekerja.

May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam aksi tersebut, terlihat sejumlah buruh membawa alat peraga berbentuk boneka Presiden Donald Trump sebagai simbol kritik terhadap kebijakan neoliberal dan deregulasi pasar tenaga kerja yang dianggap turut memengaruhi arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Boneka itu menjadi bagian dari teatrikal protes yang mencerminkan penolakan terhadap dominasi kepentingan asing dan liberalisasi ekonomi yang dinilai merugikan buruh lokal.

May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Akses kendaraan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Gedung DPR RI, lumpuh total akibat massa buruh yang membludak memenuhi ruas jalan dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional. Kepadatan peserta unjuk rasa membuat arus lalu lintas terhenti, dan aparat kepolisian terpaksa melakukan pengalihan jalur ke sejumlah ruas alternatif untuk mengurai kemacetan. Situasi ini berlangsung sejak siang hari, saat aksi long march mencapai kawasan parlemen.

May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Aksi May Day tersebut juga diikuti oleh sekelompok dosen dan tenaga kependidikan dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kampus (SPK). Mereka turut menyuarakan aspirasi terkait belum terpenuhinya hak-hak dasar para pekerja kampus, seperti kepastian status kerja, kejelasan jenjang karier, hingga perlindungan jaminan sosial. Dalam orasinya, para perwakilan SPK menekankan bahwa dosen dan tenaga pendidikan juga merupakan bagian dari buruh intelektual yang selama ini sering diabaikan dalam wacana ketenagakerjaan nasional.

BACA JUGA  BCL Glamor Ala Marilyn Monroe, Bak Diva Hollywood
May Day 2025
(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam orasinya, para dosen dan tenaga kependidikan mengilustrasikan kondisi yang mereka hadapi dengan menunjukkan banyaknya gaji dosen yang masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Mereka juga membandingkan gaji dosen yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pekerja sektor manufaktur, meskipun peran dosen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangat penting. Penurunan daya beli dan ketidakpastian karier semakin memperburuk kondisi mereka, yang mendesak adanya perhatian serius terhadap kesejahteraan para pengajar dan tenaga pendidik di kampus.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *