Ketika kekuasaan dan kemewahan mengaburkan nurani, rakyat justru menanggung harga paling mahal.
Jakarta — Korupsi tidak hanya melibatkan pejabat negara atau elite politik laki-laki. Sejumlah ibu negara di berbagai belahan dunia juga pernah terseret kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, mulai dari skandal suap hingga penggunaan uang publik untuk kepentingan pribadi. Fenomena ini menunjukkan bahwa lingkaran terdekat penguasa pun tidak luput dari risiko penyalahgunaan wewenang.
Isu kasus korupsi ibu negara menjadi perhatian global seiring masih tingginya tingkat korupsi di berbagai negara. Data Corruption Perceptions Index (CPI) 2023 yang dirilis Transparency International mencatat, dari 180 negara dan wilayah yang dinilai, sekitar 66 persen memperoleh skor di bawah 50. Skor tersebut menandakan korupsi sektor publik masih menjadi persoalan serius di tingkat dunia.
Melansir CNBC Indonesia, Berbagai laporan hukum dan pemberitaan media internasional mencatat sejumlah nama ibu negara yang kerap dikaitkan dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Kasus-kasus ini tidak hanya berdampak pada citra pemerintahan, tetapi juga memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.
1. Imelda Marcos – Filipina

Salah satu nama paling ikonik adalah Imelda Marcos, istri Presiden Filipina Ferdinand Marcos. Menjabat sebagai Ibu Negara pada 1965–1986, Imelda dikenal luas dengan gaya hidup mewah di tengah kemiskinan rakyat Filipina. Koleksi barang luksnya—mulai dari tas desainer, perhiasan, hingga properti mahal di luar negeri—menjadi simbol ketimpangan ekstrem pada era rezim Marcos. Pemerintahan suaminya runtuh pada 1986 setelah Revolusi Kekuatan Rakyat, menyusul tuduhan korupsi, pelanggaran HAM, dan penjarahan kekayaan negara.
2. Rosmah Mansor – Malaysia

Di Malaysia, Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, juga menjadi sorotan tajam. Pada 2022, Rosmah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda hampir RM1 miliar setelah terbukti menerima suap terkait proyek energi surya untuk sekolah di Sarawak. Kasus ini mempertegas gambaran korupsi sistemik yang melibatkan lingkaran kekuasaan pada masa pemerintahan Najib.
3. Sara Netanyahu – Israel
Kasus serupa juga terjadi di Israel. Sara Netanyahu, istri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, pada 2018 didakwa atas tuduhan penipuan dan pelanggaran kepercayaan publik. Ia terbukti menyalahgunakan dana negara untuk membiayai pesanan makanan mahal bagi kediaman resmi perdana menteri. Meski tidak dijatuhi hukuman penjara, Sara Netanyahu diwajibkan membayar denda dan mengembalikan dana publik.
4. Rosa Elena Bonilla de Lobo – Honduras
Sementara itu, di Amerika Tengah, Rosa Elena Bonilla de Lobo, istri mantan Presiden Honduras Porfirio Lobo, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada 2022. Ia terbukti menggelapkan lebih dari satu juta dolar AS dana publik yang seharusnya digunakan untuk program sosial. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi ibu negara di kawasan dengan tingkat kerentanan politik dan ekonomi yang tinggi.
5. Grace Mugabe – Zimbabwe
Nama lain yang tak kalah kontroversial adalah Grace Mugabe, istri mantan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe. Dijuluki “Gucci Grace” karena gaya hidupnya yang glamor, ia kerap dikaitkan dengan transaksi ilegal dan penguasaan aset negara. Kemewahannya kontras dengan kondisi Zimbabwe yang kala itu dilanda hiperinflasi dan krisis ekonomi berat.
6. Kim Keon-hee – Korea Selatan

Di Korea Selatan, perhatian publik tertuju pada Kim Keon-hee, istri Presiden Yoon Suk-yeol. Meski belum dijatuhi vonis pidana, Kim beberapa kali disebut dalam laporan media terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh dan persoalan etika. Kasus dugaan manipulasi saham sebelum suaminya menjabat presiden serta kontroversi penerimaan tas mewah dari seorang pengusaha memicu perdebatan luas mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan.
Rangkaian kasus tersebut menegaskan bahwa korupsi dapat terjadi di berbagai level kekuasaan, termasuk pada figur yang tidak memegang jabatan formal, tetapi memiliki akses dan pengaruh besar. Transparansi, pengawasan publik, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa terulang.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pejabat formal, melainkan juga harus mencakup seluruh lingkaran kekuasaan. Tanpa itu, upaya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel akan terus menghadapi tantangan besar.







