Kerja sama strategis Bank Aceh Syariah dan PT Taspen tingkatkan kemudahan layanan pensiun bagi puluhan ribu peserta di Aceh.
Banda Aceh — PT Bank Aceh Syariah bersama PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) melalui rekening bank. Penandatanganan berlangsung di Gedung Action Center Bank Aceh, Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan keuangan bagi peserta Taspen, khususnya para pensiunan di Provinsi Aceh. Melalui kerja sama tersebut, proses penyaluran manfaat diharapkan berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh, Junaizar, serta disaksikan oleh jajaran manajemen kedua institusi.
Dalam sambutannya, Hendra Supardi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh dalam memberikan layanan terbaik kepada para pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.
“Bank Aceh Syariah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pensiunan. Hingga Mei 2026, kami telah dipercaya mengelola dana pensiun sebesar Rp156,5 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 45 ribu pensiunan melalui 185 unit kerja di berbagai wilayah,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, Bank Aceh saat ini telah melayani lebih dari 50 persen total pembayaran pensiun di Provinsi Aceh. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi amanah besar yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Untuk memastikan layanan optimal, kami juga telah mengoptimalkan jaringan melalui empat Kantor Cabang Koordinator, sehingga penyaluran manfaat dapat berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa kualitas layanan Bank Aceh pada evaluasi tahun 2025 memperoleh predikat “Sangat Baik”. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan standar layanan, termasuk memperkuat sinergi dengan Taspen dalam kegiatan sosialisasi Batas Usia Pensiun (BUP) di seluruh wilayah Aceh.
Sementara itu, Junaizar menyambut positif kerja sama tersebut sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Taspen. Ia menilai kolaborasi ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pensiunan dalam menerima hak mereka.
“Kami mengapresiasi komitmen Bank Aceh Syariah dalam mendukung layanan pembayaran manfaat Taspen. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi peserta, khususnya para pensiunan,” ujar Junaizar.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini, layanan Taspen diharapkan semakin optimal dan mampu menjangkau seluruh wilayah secara lebih efektif. Selain itu, sinergi antara kedua lembaga juga diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi institusi maupun masyarakat penerima layanan.
Kerja sama ini menegaskan komitmen Bank Aceh Syariah dan Taspen dalam menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan jaringan yang luas serta sistem layanan yang terintegrasi, kedua pihak optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pensiunan di Aceh.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok pensiunan, melalui sistem layanan yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan.







