Pemprov Aceh bersama pihak terkait membahas pemanfaatan lahan dan sejumlah kendala dalam pengembangan KEK Arun Lhokseumawe.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi terkait pemanfaatan lahan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Hal itu dibahas dalam audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik bersama Kepala Administrator KEK Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Aceh dengan sejumlah pihak terkait perkembangan dan pemanfaatan lahan di kawasan pengembangan KEK Arun Lhokseumawe.
Dalam pertemuan itu, para pihak membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan, termasuk kendala yang masih dihadapi dalam mendukung pengembangan kawasan tersebut.
Taufik mengatakan Pemerintah Aceh akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun perlu kita koordinasikan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Menurut Taufik, pembahasan mengenai pemanfaatan lahan perlu dilanjutkan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas berbagai aspek pemanfaatan lahan yang tersedia di kawasan KEK Arun sekaligus memastikan langkah yang ditempuh masing-masing pihak tetap sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Aceh juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi pengembangan kawasan.
Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe menjadi salah satu pembahasan yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga, terutama dalam aspek pemanfaatan lahan dan tindak lanjut kebijakan.
Taufik menegaskan, Pemerintah Aceh terbuka untuk melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait agar persoalan yang ada dapat ditangani secara terkoordinasi.
Dalam audiensi tersebut, Taufik didampingi Asisten II Sekda Aceh serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro terkait.
Pertemuan itu diharapkan menjadi bagian dari koordinasi lanjutan untuk mendukung pengembangan kawasan KEK Arun Lhokseumawe sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing pihak.







