“Pemerintah Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima.”
Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia Menolak usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Terkait relokasi Penduduk Gaza, Palestina, ke Indonesia.
Dalam Rilis Resmi, Kemenlu menyatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun terkait relokasi Penduduk Gaza ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” demeikin pernyataan Menlu, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (21/1/2025).
“Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza.”
Lebih Lanjut, Kemenlu menyatakan Gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.
Trump disebut berencana memindahkan sebagian dari 2 juta warga Gaza, Palestina, ke Indonesia pada pekan lalu.
Komentar