Pj Bupati Aceh Jaya Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

“Penyerahan SK ini berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.”

 

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, dan Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, Selasa, (31/12/2024).

Penyerahan SK ini berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, dengan dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pejabat dari berbagai biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam sambutannya, Dr. Safrizal mengucapkan selamat kepada kedua pejabat tersebut dan mengungkapkan harapannya agar mereka terus mengabdi dengan penuh dedikasi demi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Selamat menjalankan kembali tugas kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si. Semoga tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Safrizal.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan masa jabatannya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Jaya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh atas amanah ini. Saya berkomitmen untuk melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya.

Semoga dengan dukungan semua pihak, kita dapat mencapai tujuan bersama,” ujar Murtala.

Momentum ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kedua penjabat bupati dalam melanjutkan program pembangunan di daerah masing-masing.

Penjabat Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.[]

BACA JUGA  Pj Bupati Aceh Jaya Pimpin Rapat Koordinasi Strategis

Komentar