Duek Pakat Meuseuraya Akbar Lahirkan Tujuh Rekomendasi

Pidie – Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA) menyelenggarakan duek pakat Meuseuraya Akbar di Hotel Safira, Kota Sigli, Kamis (29/5/2025). Duek Pakat ini diisi sejumlah narasumber, yaitu Rektor Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Dr Heri Fajri, MPd, Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, tokoh adat, Abdul Hadi, MPd, budayawan serta perwakilan Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT), Azhari Aiyub, dan dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Unigha, Umar Mahdi, SH, MH.

Duek pakat tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan RI, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Pidie. Tujuh rekomendasi tersebut yaitu pertama komitmen bersama masyarakat Pidie untuk melestarikan warisan sejarah,kedua pemerintah daerah menyediakan Perangkat Penyelamat Pelestarian Sejarah berupa Qanun terkait Perlindungan Cagar Budaya, Pelestarian Warisan Benda dan Takbenda dan Kebudayaan Islam di Pidie atau kebijakan daerah lainnya, dan ketiga pengarusutamaan Pedir Darul Amni meliputi penaskahan, arsitektur, artefak etnografi, kerajinan tradisional, dan lanskap budaya.

BACA JUGA : Temuan Baru MAPESA dalam Meuseuraya Akbar 2025 Pidie

Kemudian keempat penguatan peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian cagar budaya, menginventarisasi/pendataan, dan klasifikasi warisan sejarah Pidie berupa benda dan takbenda, kelima adanya master plan secara bertahap berupa roadmap sejarah Pidie dan penulisan historiografi Pidie secara ilmiah dengan melibatkan unsur sejarawan dan sumber daya budaya, keenam penguatan ekosistem dan sumber daya budaya, dan terakhir, menjadikan Pidie sebagai pusat Peradaban Islam Asia Tenggara.

Acara duek pakat ini merupakan rangkaian acara terakhir dari Meuseuraya Akbar sejak Minggu (25/5/2025) hingga Kamis (29/5/2025). Sebelumnya, acara yang telah dilakukan yaitu pembukaan pameran kebudayaan, tur anak, workshop kebudayaan, meuseuraya dan Khanduri jeurat, dan duek pakat.

BACA JUGA  Meuseuraya Akbar 2025, Nafas Baru bagi Situs Sejarah Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *