Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Usai Curi Motor, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Antarwilayah.
Redelong — Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian. Pelaku yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika tersebut kini kembali diamankan setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan serupa.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AH (28) baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AH mengaku telah melakukan empat kali pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandar.
“Ironisnya, sebagian sepeda motor hasil curian ditukar dengan narkotika jenis sabu di beberapa daerah, seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa,” ujar Iptu Dede dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Dede menambahkan, pihak kepolisian menduga pelaku membangun jejaring dengan pelaku kejahatan lintas daerah selama menjalani masa tahanan. Polsek Bandar kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah lain.
“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui kanal resmi, termasuk Call Center Polri 110,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika seorang pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 miliknya di depan toko Mahli Konveksi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. Saat pemilik berada di dalam rumah, sepeda motor tersebut diketahui hilang.
Mendapat laporan dari korban, Polsek Bandar segera membentuk tim penyelidikan cepat. Tim Asuhan 49 yang dipimpin Aipda Sudirman berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkap AH di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.
Bersama pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor hasil curian dan satu kunci T yang digunakan dalam aksinya. Saat ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Bandar tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.