Aceh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 9.996 KPM Banda Aceh

Penyaluran bantuan pangan untuk 9.996 KPM di Banda Aceh dimulai 13 November 2025, mencakup beras dan minyak goreng dua bulan.

 

 

Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai salurkan Bantuan Beras dan Minyak periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh. Penyaluran tahap pertama dimulai pada 13 November 2025 dan berlangsung secara bertahap di seluruh kecamatan.

Pada periode ini, bentuk bantuan mengalami penyesuaian. Selain beras sebanyak 20 kilogram per KPM untuk alokasi dua bulan, pemerintah juga menambahkan minyak goreng sebanyak 4 liter per KPM. Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar verifikasi penerima, dengan anggaran bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan. Sementara pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, mengatakan Pemerintah Aceh melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk salurkan Bantuan Beras dan Minyak memastikan berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal.

“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.

Pelaksanaan teknis di lapangan dikoordinir oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Misra Yana, TKSK Meuraxa sekaligus Koordinator TKSK Aceh, menjelaskan bahwa proses verifikasi penerima dilakukan melalui aplikasi barcode untuk memastikan hanya KPM yang berhak yang menerima bantuan.

“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran di setiap kecamatan. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data secara digital, sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada penerima,” kata Misra Yana.

BACA JUGA  DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025

Penyaluran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tahap awal dimulai pada 13 November di Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru. Proses berikutnya berlangsung di Meuraxa pada 17 November, disusul Syiah Kuala dan Ulee Kareng (18 November), Lueng Bata (19 November), Kuta Raja (20 November), dan Kuta Alam pada 21 November 2025.

Chaidir menambahkan bahwa kabupaten/kota lainnya di Aceh saat ini sedang menyelesaikan tahap koordinasi sebelum penyaluran dimulai.

“Setelah Banda Aceh, penyaluran akan dilakukan bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan daerah masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah berharap penyaluran bantuan pangan ini dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di seluruh Aceh.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *