Gubernur Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana 14 Hari

Banjir dan longsor melanda sejumlah daerah; ribuan warga terdampak, jalur Banda Aceh–Medan terputus.

 

 

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 menyusul banjir dan longsor besar yang melanda sebagian besar wilayah Aceh dalam sepekan terakhir. Keputusan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya mempercepat koordinasi dan penanganan dampak bencana yang terus meluas.

Banjir dan Longsor Parah, Akses Terputus

Dalam keterangannya, Mualem menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun kondisi lapangan semakin kompleks dan memerlukan penanganan cepat lintas instansi.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ungkap Mualem kepada wartawan setelah rapat paripurna.

Ia menjelaskan, sejumlah akses transportasi utama lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada Jalur Nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi logistik dan mobilisasi petugas penyelamat terhambat.

Untuk mempercepat koordinasi penanganan di wilayah yang terisolasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyiapkan helikopter guna peninjauan dan pengiriman bantuan ke lokasi terdampak.

Status Darurat Bencana, Ribuan Warga Terdampak

Hujan deras yang mengguyur Aceh sejak pekan lalu memicu banjir dan longsor di wilayah pantai timur, pantai utara, dan dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan sejumlah infrastruktur vital rusak.

Penetapan status darurat diharapkan dapat mempercepat penyediaan logistik, evakuasi warga, dan dukungan lintas lembaga termasuk BPBA, TNI, Polri, Basarnas, serta relawan penanggulangan bencana.

“Langkah darurat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga, mempercepat penanganan dan meminimalisasi dampak yang lebih luas,” ujar Gubernur.

BACA JUGA  Plt Sekda Aceh Targetkan Bank Aceh Jadi Nomor Satu Nasional

Saat ini tim pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih bekerja di lapangan untuk pendataan korban dan kebutuhan dasar, termasuk pengungsian, kesehatan, air bersih, dan pemulihan infrastruktur.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *