Keracunan Alkohol Oplosan, 100 Orang Lebih Jiwa Melayang

Pajak yang terus naik ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Partai AK yang berkuasa di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang berakar pada nilai-nilai agama Islam.

 

 

Jakarta – Keracunan Alkohol Oplosan, 100 Orang Lebih Jiwa Melayang di kota Ankara dan Istanbul, Turki. Peristiwa tragis akibat Alkohol ilegal ini terjadi pada hari Jumat, setelah pihak berwenang memberikan peringatan mengenai peningkatan penjualan minuman keras ilegal yang dipalsukan dengan merek-merek besar.

Berdasarkan laporan Reuters, kejadian ini menyoroti meningkatnya risiko konsumsi alkohol ilegal yang mencemari pasar, terutama di dua kota besar tersebut.

Di Istanbul, tercatat sebanyak 70 orang meninggal dunia akibat keracunan alkohol sejak 14 Januari 2025. Sementara itu, di ibu kota Ankara, jumlah korban tewas mencapai 33 orang sejak awal tahun ini, menurut pernyataan Gubernur Ankara, Vasip Şahin.

Selain itu, Keracunan Alkohol Oplosan sebanyak 230 orang lainnya dari kedua kota tersebut telah dirawat di rumah sakit akibat keracunan alkohol ilegal. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 orang dalam kondisi kritis dan membutuhkan perawatan intensif.

Meningkatnya angka kematian ini disebabkan oleh tingginya harga minuman beralkohol yang semakin tak terjangkau akibat pajak yang dikenakan oleh pemerintah. Pajak yang terus naik ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Partai AK yang berkuasa di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang berakar pada nilai-nilai agama Islam.

Di sisi lain, produsen alkohol juga menghadapi beban pajak yang semakin besar serta berbagai pembatasan lainnya yang semakin memperburuk situasi, seperti dilansir CNBC Indonesia, Sabtu, (8/2).

Untuk mengatasi masalah harga yang tinggi, banyak konsumen, termasuk beberapa toko, restoran, dan bar, terpaksa beralih ke alkohol ilegal atau minuman buatan sendiri yang tidak terjamin keamanannya. Hal inilah yang memicu meningkatnya kasus keracunan alkohol dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA  KPK Bentrok dengan Paspampres Adu Jotos

Pada 3 Januari 2025, pemerintah Turki kembali menaikkan pajak untuk produk alkohol dan tembakau. Menyusul lonjakan kasus keracunan, pemerintah Istanbul mengumumkan langkah-langkah untuk memerangi peredaran alkohol ilegal. Langkah tersebut termasuk memasang kamera pengawas di toko-toko yang menjual alkohol, serta melakukan inspeksi rutin untuk memastikan ketaatan pada regulasi. Selain itu, pemerintah juga menangguhkan atau mencabut izin penjualan bagi toko yang melanggar ketentuan.

Pihak berwenang telah melakukan serangkaian penangkapan terkait peredaran alkohol ilegal, dengan 13 orang ditangkap di Ankara dan 11 orang lainnya di Istanbul. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita 102 ton metanol dan etanol di Ankara, serta lebih dari 86.000 liter alkohol ilegal atau selundupan di Istanbul.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran alkohol ilegal yang berbahaya dan dapat membahayakan nyawa. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi langkah yang sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *