TVRI Pastikan Tak Ada Pemecatan, Cuma Hentikan Kontributor Daerah

Iman memastikan bahwa pegawai TVRI yang berstatus PNS, PPPK, serta PPNPN tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran yang diterapkan. Oleh karena itu, ia menilai bahwa tuduhan mengenai pemecatan pegawai di TVRI tidaklah tepat.

 

 

Jakarta – Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran publik ini hanya berdampak pada kontributor TVRI di daerah, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Iman menambahkan bahwa kontributor berstatus sebagai pekerja lepas (freelance), yang menerima pembayaran berdasarkan jumlah berita yang dikirimkan ke redaksi, sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

“Yang terdampak hanya kontributor di TVRI daerah. Kontributor itu freelance sifatnya, mereka dibayar per berita yang dipasok. Kalau tidak tayang ya, tidak dibayar. Dan kadang mereka juga memasok untuk media lain,” kata Iman sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).

Iman menuturkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini juga disesuaikan dengan kemampuan masing-masing stasiun di daerah. Ia menjelaskan, ada beberapa stasiun TVRI di daerah yang terpaksa menghentikan pemasokan berita dari kontributor, sementara yang lain masih tetap melanjutkan kerjasama tersebut.

“Tergantung kemampuan anggaran stasiun daerah. Bahkan ada Pemprov yang yang mengambil alih, pembayaran berita dilakukan Pemprov,” ucapnya.

Iman memastikan bahwa pegawai yang berstatus PNS, PPPK, serta PPNPN tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran yang diterapkan. Oleh karena itu, ia menilai bahwa tuduhan mengenai pemecatan pegawai di TVRI tidaklah tepat.

“Jadi istilah pemecatan tidak tepat, karena mereka [kontributor] bukan pegawai TVRI,” kata dia.

Keputusan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

BACA JUGA  Macron Kunjungi Akmil dan Borobudur

Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, penghematan sebesar Rp256,1 triliun berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L), sementara Rp50,59 triliun berasal dari dana transfer ke daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *