Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Minyak, Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah di PT Pertamina.

 

 

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina beserta sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018–2023. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Senin (24/2/2025).

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 96 saksi serta dua orang saksi ahli. Selain itu, sejumlah pihak juga masih dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik pada jajaran Jampidsus dalam perkara ini telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan dua orang ahli. Pada hari ini ada beberapa orang yang dipanggil dan dibawa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Herli.

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa ketujuh tersangka langsung ditahan mulai hari ini untuk kepentingan penyidikan.

“Penyidik juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” tambahnya

Berikut adalah tujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
BACA JUGA  Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Jeulingke Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *