Wagub meminta kepada Diskominsa Aceh untuk lebih aktif dalam mengelola dan menyelenggarakan sistem Satu Data Aceh, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal.
Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memimpin pertemuan bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan tim Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, pada Selasa (25/2/2025). Dalam pertemuan ini difokuskan pada penguatan tata kelola data melalui implementasi kebijakan Satu Data Aceh, yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Satu Data Aceh merupakan bagian dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia, yang diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan Aceh secara lebih efektif dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat tata kelola data, meningkatkan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta mempermudah pemerintah dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan yang efisien.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Sekda Aceh Al Hudri, sejumlah asisten sekda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, para kepala SKPA terkait, serta tim SKALA Aceh.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya validasi dan konsistensi data dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, keakuratan data adalah hal yang penting karena semua program, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, bergantung pada informasi yang valid.
“Data yang akurat sangat penting. Contohnya, data tentang rumah layak huni, kepesertaan BPJS Kesehatan, distribusi gas LPG 3 kg, bantuan sosial, hingga BBM subsidi, semuanya harus didasarkan pada data yang valid dan terkontrol dengan baik,” ujar Wagub.
Wagub juga memperingatkan bahwa ketidakvalidan data dapat menyebabkan program tidak tepat sasaran dan gagal menyelesaikan masalah di masyarakat. Ia menegaskan perlunya tindakan cepat untuk memastikan bahwa data di Aceh benar-benar valid.
“Kita harus memastikan bahwa data di Aceh benar-benar valid. Semua pihak harus bergerak cepat untuk memverifikasi dan memvalidasi data, agar informasi yang kita miliki adalah faktual dan akurat,” tambahnya.
Selain itu, Wagub meminta kepada Diskominsa Aceh untuk lebih aktif dalam mengelola dan menyelenggarakan sistem Satu Data Aceh, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal. Ia menekankan bahwa data yang valid tidak hanya menjadi acuan dalam perencanaan, tetapi juga mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai program strategis..
“Diskominsa harus memaksimalkan perannya sebagai pusat informasi pemerintah Aceh, memastikan data yang tersedia dapat diakses dengan mudah, serta menyebarkan informasi kepada masyarakat secara transparan,” tegasnya.
Dengan arahan yang jelas dari Wakil Gubernur Aceh, diharapkan implementasi Satu Data Aceh dapat berjalan dengan baik, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan di Aceh memiliki dasar yang kuat berdasarkan data yang akurat dan terpercaya.
Komentar