Mayor Teddy Indra Wijaya Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol

Pengangkatan Teddy sebagai Seskab sempat menuai perdebatan, namun TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa Teddy tidak perlu mundur dari dinas militer meskipun menjabat sebagai Seskab.

 

 

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya baru saja menerima kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) di TNI Angkatan Darat. Kenaikan pangkat tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Wahyu Yudhayana.

Mayor Teddy Indra Wijaya resmi mendapatkan kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) di TNI Angkatan Darat, sebuah langkah penting yang mengukuhkan peranannya dalam struktur militer Indonesia.

“Informasi tersebut memang benar,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi,  dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (6/3).

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI dan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di TNI dan dasar hukum perundang-undangan (Perpres). Secara administrasi, semua persyaratan juga sudah dipenuhi,” tambahnya.

Teddy mulai dikenal publik setelah berperan mendampingi Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, serta saat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024. Ia merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, dan melanjutkan pendidikan di Akademi Militer, lulus pada tahun 2011.

Pada 24 Februari 2024, Teddy juga mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Rider 328/Dirgahayu. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 143/P tahun 2024.

Pengangkatan Teddy sebagai Seskab sempat menuai perdebatan, namun TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa Teddy tidak perlu mundur dari dinas militer meskipun menjabat sebagai Seskab. Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa jabatan Seskab kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan tidak setingkat menteri. Oleh karena itu, perwira menengah TNI aktif masih bisa menjabat posisi tersebut.

BACA JUGA  SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pembunuh di Aceh Utara

“Setelah saya konfirmasi ke Setmilpres, Seskab itu tidak setingkat menteri. Struktur jabatan Seskab berada di bawah Kemensetneg, dan posisi tersebut dapat dijabat oleh perwira TNI aktif dengan pangkat maksimal Brigjen,” kata Wahyu pada Senin (21/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *