Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kuala Simpang

Kapolres Aceh Tamiang Kunjungi Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tinjau Keamanan dan Kesiapan Menghadapi Gangguan.

 

 

KualasimpangKapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Simpang yang terletak di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keamanan pihak lapas dalam menghadapi potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban.

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Muliadi bersama Kepala Lapas (Kalapas) setempat melakukan pengecekan langsung terhadap sistem pengamanan dan prosedur operasional yang diterapkan di dalam lapas.

Hal ini sebagai langkah antisipatif pasca-peristiwa kaburnya narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane, yang mengundang perhatian dan meningkatkan kewaspadaan di seluruh wilayah.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem keamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang dalam kondisi optimal. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Aceh Tamiang siap memberikan dukungan penuh kepada pihak lapas, termasuk dalam hal pengamanan jika diperlukan. Sinergi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan yang telah terjalin selama ini, akan terus diperkuat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif yang bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengamanan di lapas sesuai dengan standar yang berlaku. Peningkatan koordinasi antara kepolisian dan pihak lapas diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tamiang secara keseluruhan.

BACA JUGA  Ribuan Aparat Dikerahkan, BEM SI Gelar Aksi 'Indonesia Gelap'

Komentar