Prabowo Ubah Kebijakan, Tunjangan Guru Langsung ke Rekening

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN.

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem penyaluran tunjangan untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui mekanisme baru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (13/3), Presiden Prabowo menyampaikan, “Saya Prabowo Subianto mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” kata Prabowo, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Prabowo menyambut baik inovasi ini karena diyakini dapat mengurangi ketidakefisienan birokrasi yang selama ini terjadi.

“Buat apa lama-lama? Untuk apa ditahan itu untuk apa ya kan?” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya penyesuaian birokrasi dengan perkembangan zaman. Ia mengingatkan bahwa pegawai negeri harus bekerja secara efisien dan melayani rakyat dengan sepenuh hati.

“Birokrat-birokrat yang tidak mau mengikuti zaman harus kita evaluasi. Jangan mengira jadi ASN hidup enak dan seenaknya tidak bekerja dengan efisien melayani rakyat ,” tegas Prabowo..

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, turut memberikan penjelasan mengenai implementasi mekanisme baru ini. Ia menyampaikan bahwa tunjangan tersebut akan mulai disalurkan pada Maret 2025, bertepatan dengan mendekatnya Hari Raya Idulfitri.

“Transfer langsung di bulan Maret ini adalah hadiah bagi para guru agar sambut Idulfitri lebih bahagia dan guru lebih sejahtera,” ujar Mu’ti dalam pidatonya.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah mengimbau para guru untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui laman Info GTK. Hal ini diharapkan dapat memastikan penyaluran tunjangan berjalan lancar dan tepat sasaran.

BACA JUGA  Jelang Tahun Baru, Jalan Tol Johor-Singapura Wajib Gunakan VEP

Kemendikdasmen, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), menjamin bahwa penyaluran tunjangan guru akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal paling cepat pada 21 Maret 2025.

Komentar