Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan di Tanjakan Cot Murong Sabang

Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Cot Murong, Satu Tewas dan Tujuh Luka-luka.

 

Sabang – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1697 JX terjadi di Tanjakan Cot Murong, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, pada Rabu (2/4/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, mobil yang mengangkut delapan penumpang hilang kendali dan terjatuh ke dalam jurang sedalam 20 meter.

Personel Polres Sabang, bersama TNI, BPBD, Damkar, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat, berhasil mengevakuasi korban kecelakaan. Akibat peristiwa ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tujuh orang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Kota Sabang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kecelakaan ini diduga disebabkan oleh rem blong saat kendaraan melintas di tikungan curam di tanjakan tersebut, yang mengakibatkan pengemudi kehilangan kendali.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur curam dan tikungan tajam. Hal ini sangat penting, mengingat meningkatnya volume kendaraan menjelang Lebaran,” ujar Joko, dalam rilis yang diterima pada Rabu, 2 April 2025.

Selain itu, Joko juga mengingatkan pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan fit sebelum melakukan perjalanan.

Ia menekankan pentingnya konsentrasi saat berkendara, tidak menggunakan telepon genggam, selalu memakai sabuk pengaman, dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan dan respons terhadap masalah keamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Aceh juga telah menyiapkan layanan call center 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis.

BACA JUGA  Pesta Seks Gay, Polisi Temukan Kode 'Arisan'

Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas, kejahatan, bencana alam, dan kebakaran. Polda Aceh berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama.

Komentar