Gubernur Aceh Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 dari BPKP

Supriyadi memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan.

 

 

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam rapat pimpinan yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) ini, membahas sejumlah hal terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyadi memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan anggaran, guna menghindari potensi tindak pidana korupsi.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan pembangunan.

Selain itu, Supriyadi juga mengingatkan Pemerintah Aceh agar segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah.

Langkah ini dianggap krusial untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang menjadi sumber utama pendanaan pembangunan akan berakhir pada 2027.

Terkait dengan upaya peningkatan ekonomi daerah, Supriyadi juga mendorong Pemerintah Aceh untuk mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Bank Aceh.

Ia mengusulkan agar tata kelola Bank Aceh segera dibenahi dengan menetapkan jajaran direksi yang kompeten demi kelancaran operasional bisnis.

Supriyadi menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan Aceh di masa depan.

BACA JUGA  Ribuan Peserta Jalan Sehat HUT Aceh Timur Meriah

Komentar