Forbina Kritik Pembentukan Pansus DPRA

FORBINA Nilai Pembentukan Tim Pansus DPRA Kontraproduktif terhadap Visi Investasi Gubernur Aceh.

 

 

Banda Aceh — Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Direktur Eksekutif, Muhammad Nur, melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait isu investasi di Aceh.

Muhammad Nur menilai langkah tersebut bertentangan dengan visi dan misi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang tengah berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di provinsi tersebut.

Dalam keterangannya pada Senin (8/4/2025), Muhammad Nur mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru berpotensi menjadi beban anggaran tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan investasi.

Infografis

“Tujuan pembentukan Pansus ini tidak transparan. Bukannya mendukung, kami justru khawatir langkah ini akan menghambat jalannya investasi yang sudah ada,” tegas Nur.

Nur menambahkan bahwa seharusnya DPRA bisa berkoordinasi langsung dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jika membutuhkan klarifikasi atau informasi terkait kebijakan investasi. Menurutnya, pembentukan tim Pansus yang baru justru terkesan tidak efisien dan tidak memberikan solusi konkret.

Potensi Menjadi Penghambat Investasi

Forbina juga menilai bahwa pembentukan tim Pansus ini berisiko menjadi alat untuk mencari-cari kesalahan, bukan sebagai solusi konstruktif.

“Kami khawatir fungsi Pansus akan bergeser menjadi alat pengawasan yang berlebihan dan tidak produktif, yang justru dapat menakut-nakuti investor yang sudah atau akan menanamkan modal di Aceh,” ujar Nur dengan tegas.

Proses Rekrutmen Pansus Menuai Kritik

Selain itu, proses penunjukan anggota tim Pansus juga menjadi sorotan tajam. Nur menyebutkan bahwa pemilihan anggota yang lebih didasarkan pada kedekatan dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) daripada pada kompetensi di bidang investasi mengundang tanda tanya besar mengenai integritas dan efektivitas tim tersebut.

BACA JUGA  Amerika Makin Ganas Lumpuhkan China

Tak hanya itu, Nur juga mengkritisi adanya tumpang tindih jabatan pada beberapa anggota Pansus yang tercatat sebagai staf khusus gubernur.

“Ini jelas pemborosan anggaran. Dana publik seharusnya difokuskan pada sektor-sektor strategis yang lebih membutuhkan perhatian, seperti sektor minerba, bukan pada tim yang keberadaannya belum jelas arahnya,” tambahnya.

Seruan Forbina: Fokus pada Solusi, Bukan Masalah Baru

Sebagai langkah konstruktif, Forbina menyerukan agar upaya perbaikan tata kelola investasi, khususnya di sektor minerba, dilakukan dengan pendekatan yang lebih mendukung dan tidak menambah beban birokrasi. Nur berharap pembentukan Pansus tidak merusak kepercayaan investor yang tengah berusaha menata langkah di Aceh.

“Fokus kita seharusnya pada kerja nyata, bukan pada pencitraan atau kepentingan politik jangka pendek,” tutup Muhammad Nur.

Dengan kritik yang dilontarkan oleh Forbina, diharapkan dapat memicu perbaikan dalam kebijakan investasi di Aceh dan memastikan bahwa langkah pemerintah dan legislatif selalu berpihak pada kemajuan ekonomi daerah tanpa menambah hambatan birokrasi yang tidak perlu.

Komentar