SUKAT Dukung Peleburan Disbudpar Aceh

Ekonomi Kreatif Harus Berakar dari Komunitas, Bukan Proyek Seremonial

SUKAT Dukung Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif: Aceh Butuh Kebijakan Budaya yang Terfokus.

 

 

Banda Aceh — Forum Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT) menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Aceh yang berencana memisahkan fungsi kelembagaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Sabtu, (12/4/2025).

SUKAT menilai bahwa gagasan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif merupakan momen penting untuk merumuskan ulang arah kebijakan kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Aceh agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang langsung memerintahkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif setelah bertemu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI,” ujar Iskandar Tungang, Koordinator SUKAT, pada Sabtu (12/4/2025).

“Sudah saatnya Aceh tidak lagi menumpuk tiga urusan besar dalam satu dinas. Kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif harus dikelola secara fokus dan berkesinambungan.”

SUKAT juga mendorong agar pemisahan kelembagaan ini mengikuti struktur kementerian di tingkat nasional, yakni dengan membentuk tiga dinas terpisah:

  1. Dinas Kebudayaan yang fokus pada pelestarian dan pembinaan warisan budaya, baik benda maupun tak benda.

  2. Dinas Pariwisata yang mengembangkan destinasi secara berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai lokal.

  3. Dinas Ekonomi Kreatif yang memperkuat ekosistem produksi kreatif dari akar komunitas.

“Pariwisata tidak boleh menjadi predator atas budaya, dan ekonomi kreatif harus bertumbuh dari komunitas, bukan dari panggung proyek,” tegas Iskandar.

Baca Juga : Mualem Temui Menparekraf, Bahas Ekraf Aceh

Menurut SUKAT, selama ini kebijakan kebudayaan Aceh masih bersifat eksklusif dan berbasis pada capaian angka, tanpa pelibatan nyata para pelaku budaya. Di sisi lain, sektor pariwisata kerap mendominasi narasi pembangunan dan menggeser substansi budaya lokal ke posisi marjinal.

SUKAT juga memperingatkan bahwa pemisahan kelembagaan ini harus diiringi dengan perubahan paradigma dalam pengambilan kebijakan. “Jika tidak, pembentukan dinas baru hanya akan menjadi agenda administratif tanpa dampak nyata bagi pelaku budaya,” jelas Iskandar.

BACA JUGA  Aceh Desak Tambahan Kuota Haji

Sebagai forum yang terdiri dari pelaku, peneliti, dan penggerak kebudayaan Aceh, SUKAT berkomitmen untuk terus mengawal dan mengkritisi setiap kebijakan budaya yang tidak partisipatif dan tidak berpihak pada masyarakat kebudayaan.

“Pemajuan budaya harus menjadi fondasi pembangunan Aceh yang bermartabat, bukan sekadar pelengkap narasi wisata atau proyek seremonial,” tutup Iskandar Tungang.

Komentar