Ketua DPRA Desak Pecat Komut Bank Aceh

“Ini mestinya jadi kewenangan dan tanggung jawab Komisaris Utama. Mereka harus bangun komunikasi dan jalankan keputusan Mualem sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP),” ujar Zulfadhli, Senin (21/4/2025).

 

 

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah, Azwardi. Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas dinamika internal yang terus memanas di tubuh perbankan daerah tersebut.

Seperti dilansir dari Popularitas.com, Zulfadhli menilai Komut Bank Aceh telah gagal menjalankan tugas strategis yang seharusnya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai representasi Pemerintah Aceh di jajaran pengawas bank daerah itu.

Menurut politisi Partai Aceh itu, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh Syariah yang digelar pada 17 Maret 2025 lalu dan dipimpin langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf, telah diputuskan penunjukan kembali Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh. Surat Keputusan (SK) pengangkatan bahkan telah diserahkan secara langsung pada hari yang sama.

“Ini mestinya jadi kewenangan dan tanggung jawab Komisaris Utama. Mereka harus bangun komunikasi dan jalankan keputusan Mualem sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP),” ujar Zulfadhli kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Ia menilai, jajaran komisaris tidak menunjukkan itikad baik dalam menjalankan arahan Gubernur Aceh yang merupakan PSP Bank Aceh. Salah satunya adalah dalam hal koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh terkait penunjukan Plt Dirut.

“Semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Tapi masalahnya, ini Komut tidak mau kerja. Tidak menjalankan kewenangannya sebagai penyambung keputusan strategis PSP,” tegas Zulfadhli.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Gubernur Aceh segera mencopot Azwardi dari jabatannya dan menggantinya dengan figur yang lebih profesional, berkompeten, serta memiliki komitmen untuk mendukung langkah-langkah strategis pembangunan sektor keuangan daerah.

BACA JUGA  Gubernur dan Wagub Aceh Salat Idul Fitri di Baiturrahman

“Gubernur harus ambil tindakan tegas. Pecat Komut, dan cari pengganti yang mau bekerja serta punya kapasitas menjalankan visi pembangunan ekonomi daerah lewat perbankan daerah,” tandas Zulfadhli.

Untuk diketahui, Azwardi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah sejak 16 Agustus 2024 oleh Penjabat Gubernur saat itu, Bustami Hamzah. Saat ini, Azwardi juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Aceh.

Komentar