Pemerintah Kota Lhokseumawe Gelar Apel Kendaraan Dinas, Tegaskan Disiplin Pengelolaan Aset

“Kendaraan dinas yang tidak hadir akan dicatat dan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda 4 di Lapangan Hiraq, Rabu (5/3/2025), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas serta melakukan evaluasi terhadap kondisi dan keberadaan kendaraan yang tercatat dalam daftar aset daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sayuti menegaskan pentingnya pemeliharaan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi prima dan sesuai ketentuan. “Kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi yang layak,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, terdapat sebanyak 240 unit kendaraan dinas roda 4 yang tercatat dalam inventarisasi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dari jumlah tersebut, 210 unit kendaraan berhasil diverifikasi keberadaannya secara langsung. Sayuti menegaskan bahwa perbedaan jumlah ini akan menjadi perhatian serius, dengan tindak lanjut untuk memastikan setiap aset digunakan sesuai aturan.

“Kendaraan dinas yang tidak hadir akan dicatat dan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sayuti juga mencatat adanya banyak kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai, termasuk mobil operasional kegiatan Satpol PP Lhokseumawe yang mengalami kerusakan serius. Ia mengingatkan agar seluruh pengguna kendaraan dinas menjaga aset yang mereka gunakan agar selalu dalam kondisi baik dan sesuai peruntukannya.

BACA JUGA  Mualem Temui Ketua MPR, Dorong Pembangunan Aceh

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas di masing-masing instansi. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan dokumen, dan pemenuhan kewajiban administrasi, seperti pajak kendaraan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berencana untuk terus memonitor dan menertibkan kendaraan dinas guna meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah. Sayuti juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kendaraan dinas atau tidak dapat mempertanggungjawabkan aset yang berada dalam kewenangannya.

“Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, kami berharap seluruh jajaran pemerintahan semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara demi kepentingan masyarakat,” ujar Sayuti.

Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan transparansi dan efektivitas dalam tata kelola aset daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *