Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Disiplin ASN, Pejabat Tak Disiplin Siap Dimutasi

“Dalam bekerja saya tidak bisa sendiri. Saya mohon kepada bapak dan ibu sekalian untuk meningkatkan kedisiplinan. Jika tidak, maka bisa saja diberhentikan dari jabatan,” tegas Sayuti

Lhokseumawe  – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menggelar rapat evaluasi dan pembinaan disiplin aparatur sipil negara (ASN) bersama Wakil Wali Kota Husaini, S.E. dan Sekda T. Adnan, S.E. di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Senin (10/3/2025). Dalam rapat tersebut, Sayuti menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai sebagai fondasi utama dalam kelancaran pemerintahan dan pembangunan kota.

“Dalam bekerja saya tidak bisa sendiri. Saya mohon kepada bapak dan ibu sekalian untuk meningkatkan kedisiplinan. Jika tidak, maka bisa saja diberhentikan dari jabatan,” tegas Sayuti di hadapan jajaran OPD.

Ia menekankan bahwa kepala bagian (Kabag) dan kepala bidang (Kabid) dapat diganti kapan saja apabila tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, karena telah tersedia banyak kandidat yang siap menggantikan. Oleh karena itu, ia meminta setiap kepala OPD untuk mengontrol dan membina bawahannya secara maksimal.

Sayuti juga menyampaikan bahwa dirinya memikul tanggung jawab penuh dalam menjalankan amanah rakyat untuk membangun Kota Lhokseumawe. Jika program-program pembangunan tidak dijalankan dengan maksimal, ia mengaku merasa berdosa kepada masyarakat.

“Jika dalam waktu satu minggu para pimpinan tidak mampu mengontrol bawahannya, maka mereka akan diganti,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh evaluasi jabatan dilakukan secara adil tanpa memandang latar belakang pribadi. Penilaian kinerja akan menjadi satu-satunya indikator utama dalam rotasi maupun promosi jabatan. “Tidak ada urusan siapa dari mana, yang penting kinerjanya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sayuti juga menyoroti persoalan tata kota, termasuk keberadaan kanopi toko dan ruko di sepanjang jalan protokol yang dinilai menyalahi aturan. Ia meminta para pemilik usaha untuk segera menyesuaikan diri demi terciptanya wajah kota yang tertib dan rapi.

BACA JUGA  THR PNS Cair Minggu Depan, Siap-Siap Terima Tunjangan Lebaran!

Wali Kota Sayuti juga menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Ia menginginkan pejabat yang bekerja dengan tulus dan fokus pada pembangunan, bukan yang mengejar jabatan untuk kepentingan finansial.

Terkait keterlambatan pencairan Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) ASN yang sempat tertunda selama dua bulan, Sayuti menjelaskan bahwa tunjangan tersebut tetap akan dibayarkan. Penundaan terjadi akibat proses efisiensi anggaran yang sedang dijalankan. Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut harus diiringi dengan kewajiban.

“Kalau jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB, maka semua pegawai harus hadir tepat waktu,” tegasnya.

Di akhir rapat, Wali Kota mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan etos kerja demi kemajuan Kota Lhokseumawe. Ia menyampaikan bahwa pembenahan internal adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *