Wali Kota Lhokseumawe Lantik Lima Anggota Baitul Mal 2025–2030

“Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik, jangan sampai ada permainan data yang merugikan masyarakat. Pemerintah Kota siap mendukung penuh kinerja Baitul Mal untuk memberdayakan umat,” tegasnya.

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., resmi melantik lima anggota Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (26/3/2025). Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, Asisten I Setdako Maxalmina, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setdako Lhokseumawe.

Lima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 111 Tahun 2025 yakni Dr. Damanhur Abbas, Lailan Fajri, S.Sos., Sirajul Munir, Jumiati, dan Dr. Munawir. Prosesi pelantikan dilakukan secara hybrid karena Dr. Damanhur Abbas tengah menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Wali Kota Sayuti dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru Baitul Mal, terutama dalam menghadirkan inovasi dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Saya optimis dengan komposisi kepengurusan baru ini. Dengan kapasitas dan latar belakang yang mumpuni, saya yakin mereka dapat menjalankan roda organisasi secara amanah dan inovatif,” ujar Sayuti.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPRK Lhokseumawe. Setelah penetapan, DPRK mengirimkan surat kepada Wali Kota untuk menerbitkan SK dan melantik para anggota.

Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan potensi zakat sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta perlunya validasi data penerima manfaat secara akurat.

“Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik, jangan sampai ada permainan data yang merugikan masyarakat. Pemerintah Kota siap mendukung penuh kinerja Baitul Mal untuk memberdayakan umat,” tegasnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan, BSI Aceh Santunan Anak Yatim di Lhokseumawe

Dengan pelantikan ini, diharapkan pengelolaan dana zakat dan infak di Kota Lhokseumawe semakin optimal dan akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *