PT PEMA: Surat Kaleng Soal Mawardi Nur Tidak Berdasar dan Fitnah

“Surat ini bukan hasil audit resmi dari lembaga negara atau audit independen yang ditunjuk pemegang saham, seperti BPKP atau BPK. Surat tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

 

Banda Aceh — PT Pembangunan Aceh (PEMA) angkat bicara menanggapi surat yang baru-baru ini dilaporkan oleh beberapa karyawan kepada Gubernur Aceh, yang berisi tuduhan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT PEMA, Mawardi Nur. Surat tersebut sebelumnya mengkritik kepemimpinan Mawardi Nur dan menyebut adanya praktik yang tidak profesional dalam pengelolaan perusahaan.

Melalui Sekretaris Perusahaan PT PEMA, Reza Irwanda, S.H., pihak perusahaan memberikan klarifikasi tajam dan menegaskan bahwa surat yang dikirimkan kepada Gubernur Aceh itu tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Surat Kaleng Tanpa Bukti yang Valid

Reza Irwanda dengan tegas mengungkapkan bahwa surat yang dilaporkan tersebut adalah surat kaleng yang tidak dapat dianggap serius. “Surat ini bukan hasil audit resmi dari lembaga negara atau audit independen yang ditunjuk pemegang saham, seperti BPKP atau BPK. Surat tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa karena surat tersebut tidak berbasis pada bukti yang sah, maka tidak relevan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Seluruh Aktivitas Perusahaan Sesuai dengan SOP dan RKAP

Dalam klarifikasinya, PT PEMA menegaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh Direktur Utama Mawardi Nur dan seluruh Dewan Direksi selalu mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di perusahaan. “Setiap pengeluaran yang dilakukan telah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang disetujui oleh pemegang saham. Semua pengeluaran, termasuk untuk biaya operasional Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, telah melalui proses yang transparan dan sah,” tegas Reza.

BACA JUGA  Kapolri Tinjau Bandara Soetta, Instruksikan Patroli Keamanan Pemudik

Ia menambahkan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan adalah untuk menunjang kelancaran operasional dan lobi bisnis yang penting untuk mencapai tujuan perusahaan. Pengeluaran-pengeluaran tersebut, menurut Reza, sudah sesuai dengan standar biaya yang berlaku dan telah diawasi oleh berbagai pihak terkait.

Fakta Perusahaan yang Berjalan dengan Baik

Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa kondisi PT PEMA saat ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga membantah tuduhan bahwa perusahaan tidak memiliki pengawasan yang memadai. “Aktivitas perusahaan saat ini berjalan dengan lancar di bawah kepemimpinan Mawardi Nur. Setiap pengeluaran yang dilakukan bertujuan untuk mendukung efektivitas operasional perusahaan, dan ini sudah disetujui sesuai RKAP yang transparan,” katanya.

Reza juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meneliti isi surat tersebut secara mendalam dan menemukan bahwa surat itu penuh dengan informasi yang tidak benar dan tidak didasarkan pada fakta yang ada di lapangan.

Karyawan Diminta Tidak Terpengaruh

Reza mengimbau agar semua pihak tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, serta mengingatkan karyawan untuk tetap fokus pada pencapaian tujuan perusahaan. Ia menegaskan bahwa PT PEMA berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola yang baik dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

“Surat yang tidak jelas asal-usulnya ini tidak perlu diperhatikan lebih lanjut. Kami akan terus bekerja secara profesional dan memastikan bahwa PT PEMA tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Aceh,” tutupnya.

Klarifikasi ini hadir sebagai jawaban atas laporan yang mencuat terkait kepemimpinan Mawardi Nur yang disebut-sebut tidak profesional. Namun, pihak perusahaan bertekad untuk melanjutkan operasionalnya dengan integritas dan menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  PA Diminta Menahan Diri, Berikan Kenyamanan Bagi Mualem Menjalankan Tugas Sebagai Gubernur Aceh

Komentar