Bupati Salim Fakhry Serahkan Piagam ke Kapolres: Satu Kilo Sabu Gagal Edar

“Pengungkapan ini bukan hanya prestasi aparat, tetapi juga bentuk nyata sinergi dan kepedulian kita bersama dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Salim.

Kutacane – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menerima penghargaan dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, atas keberhasilan jajaran Polres dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, dengan nilai estimasi mencapai Rp1,5 miliar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Salim Fakhry dalam apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Setda Aceh Tenggara, Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Senin (28/4/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Pengungkapan ini bukan hanya prestasi aparat, tetapi juga bentuk nyata sinergi dan kepedulian kita bersama dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Salim.

Bupati Salim Fakhry
Bupati Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara, dan unsur Forkopimda berfoto bersama personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara usai penyerahan piagam penghargaan atas peran aktif dalam pengungkapan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agara, Senin (28/4/2025)

Bupati menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari capaian bersama, khususnya dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan, dengan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Menjaga daerah ini dari jerat narkoba adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kapolres AKBP Yulhendri menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh personel Polres Aceh Tenggara.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat sekaligus pengingat bagi kami, bahwa tugas memberantas narkoba adalah bagian dari amanah untuk melindungi masyarakat,” kata Yulhendri.

Kasus pengungkapan sabu seberat 1 kilogram tersebut merupakan salah satu capaian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran narkoba di daerah tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 dari BPKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *