Polsek Darussalam Amankan Dua Pelaku Pungli di Sekitar Kampus Unsyiah.
Banda Aceh — Tim Lebah Polsek Darussalam kembali menggelar operasi penertiban premanisme, kali ini dengan mengamankan dua pria lanjut usia yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan lingkar kampus Universitas Syiah Kuala, Gampong Tanjong Selamat, Aceh Besar, Minggu (18/5/2025) sore.
Kedua pelaku, MA (75) dan SF (65), diamankan tim lebah Polsek Darussalam setelah tertangkap tangan saat memungut uang dari sejumlah pedagang yang berjualan di area tersebut. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pungli yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Begitu menerima informasi dari warga, kami segera lakukan pemantauan. Saat keduanya sedang melakukan pungutan, petugas langsung mengamankan mereka di lokasi,” ujar Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana, mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Dari operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp35.000 yang diduga hasil pungutan pada hari itu. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah menjalankan praktik tersebut selama lebih dari tiga tahun.
“Setiap hari mereka bisa mengumpulkan sekitar Rp60.000, dan dalam sepekan jumlahnya bisa mencapai Rp450.000. Uang itu kemudian dibagi untuk kebutuhan pribadi,” kata Adam.
Kendati terbukti melakukan pungli, polisi memutuskan untuk tidak menahan kedua pelaku dengan pertimbangan usia lanjut. Namun, mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diwajibkan melapor secara berkala ke kantor polisi.
“Kami melakukan pembinaan sebagai langkah preventif, sekaligus menegaskan bahwa tindakan premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi,” tegas Adam.