Sertifikat ini merupakan bagian dari program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kota Jantho – Iswanto terima 80 sertifikat elektronik dari BPN, Aceh Besar mencatat pencapaian penting dalam pengelolaan aset daerah.i
Iswanto terima 80 sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong transparansi dan tata kelola aset pemerintah yang lebih baik.
Ia mengatakan, Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPN Aceh Besar Dr. Ramlan, kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Iswanto, di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, dikutip dari Pemkab Aceh, Selasa (07/01/25).
Dalam sambutannya, Iswanto mengungkapkan apresiasi atas kontribusi besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung penyelesaian sertifikat tanah sebagai bagian dari program MCP KPK.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar beserta seluruh jajaran. Dengan kerja sama yang solid, target penyelesaian 80 Sertifikat Hak Milik (SHM) pada tahun 2024 telah berhasil dicapai,” ujarnya
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, Kepala BPKD Andria Syahputra, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi, dan jajaran pejabat BPN lainnya.
Komentar