Kedua korban pembacokan OTK itu, yakni Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan ASN menjabat sebagai staf TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25).
Medan– Tim gabungan dari Subdirektorat III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua tersangka pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri Deliserdang. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari 10 jam.
Kedua tersangka yang diamankan yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Subdqit III Jatanras Polda Sumut, Komisaris Polisi Jama K Purba.
“Dalam waktu 10 jam, tim gabungan berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda,” ujar Kepala Subbagian Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, dikutip dari Viva, Minggu (25/5/2025).
Kepot ditangkap di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan, pada Sabtu malam (24/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara Gallo dibekuk pada Minggu dini hari (25/5), sekitar pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP) dan kini telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu siang (24/5), di areal perkebunan sawit milik korban Jhon Wesli Sinaga, seorang jaksa fungsional Kejari Deliserdang, di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain Jhon (53), korban lainnya adalah Acensio Silvanof Hutabarat (25), ASN yang bertugas sebagai staf Tata Usaha Kejari Deliserdang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre W. Ginting, menyatakan bahwa kedua korban saat itu tengah berada di ladang sawit untuk melakukan panen.
“Lalu siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang OTK datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing. Ternyata, berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban,” kata Adre.
Kejadian itu diketahui setelah seorang sopir truk sawit bernama Safari dan seorang saksi lain, Mean Purba, tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen dan menemukan kedua korban dalam keadaan bersimbah darah.
Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam, Deliserdang, untuk mendapat pertolongan medis. Melihat kondisi yang membutuhkan penanganan intensif, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan.

“Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian,” kata Adre.
Kejari Deliserdang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.