Wagub Luncurkan Samsat Inklusif dan Insentif Disabilitas

Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Samsat dan Insentif Pajak bagi Penyandang Disabilitas.

 

 

Banda Aceh — Pemerintah Aceh meluncurkan sejumlah inovasi layanan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Aceh, termasuk pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi penyandang disabilitas. Peluncuran dilakukan di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5/2025), oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal.

Tiga inovasi layanan yang diperkenalkan mencakup: Samsat Keliling untuk pembayaran pajak lima tahunan dan perpanjangan atau penggantian STNK; Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan layanan serupa; serta Samsat Drive Thru khusus untuk kendaraan roda empat. Selain itu, Pemerintah Aceh memberikan insentif khusus bagi penyandang disabilitas berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 100 persen dan diskon pajak sebesar 50 persen.

Wakil Gubernur Fadhlullah menyampaikan, terobosan ini bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi Aceh yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan. Kami mengapresiasi kerja keras Dirlantas Polda Aceh dan seluruh jajaran Samsat dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak,” ujar Fadhlullah.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sekitar 70 persen pendapatan Pemerintah Aceh masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, optimalisasi pajak daerah dan peningkatan investasi menjadi prioritas.

“Kami terus membuka peluang kerja sama dengan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, agar Aceh memiliki sumber pendapatan baru yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengapresiasi inovasi layanan yang dinilai adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Menurutnya, pelayanan publik harus terus bertransformasi agar inklusif dan mudah diakses semua kalangan.

BACA JUGA  Gubernur Muzakir Manaf Lepas Mudik Gratis Pemerintah Aceh

“Kami dari kepolisian sangat mendukung. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung keselamatan bersama,” ucapnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya peran Samsat tidak hanya sebagai pemungut pajak, tetapi juga dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. Ia mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di Aceh tergolong tinggi, dengan rata-rata dua korban jiwa per hari.

“Samsat bisa turut berkontribusi dalam memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan. Banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan bermasalah, seperti rem blong atau modifikasi tidak standar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas tak bisa hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi harus melibatkan semua pihak, termasuk pemilik kendaraan dan pemerintah daerah dalam penyediaan sarana jalan yang aman dan rambu lalu lintas yang memadai.

“Faktor manusia menjadi penyebab utama, namun kondisi kendaraan dan lingkungan juga sangat menentukan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *