Relawan Polisikan Akun TikTok Penghina Bobby Nasution

Relawan Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Bobby Nasution ke Polda Sumut.

 

 

Medan — Relawan Pelayan Rakyat Bobby-Surya (Parhobas) secara resmi melaporkan akun TikTok @tripx313_ ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat (13/6/2025). Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, istrinya Kahiyang Ayu, serta mertuanya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ketua Relawan Parhobas, Alexius P Turnip, menyatakan bahwa laporan dibuat sebagai bentuk keberatan atas konten video yang diunggah akun tersebut. Dalam video itu, terdapat sejumlah pernyataan yang dinilai mengandung unsur pelecehan verbal, perundungan siber, dan ujaran kebencian terhadap keluarga Bobby.

“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya. Ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada juga arah kepada mertua, dengan kata-kata ‘Jokowi PKI’,” ujar Alexius, dikutip dari CNN Indonesia.

Selain menyerang istri Bobby, Alexius juga menyoroti pernyataan dalam video yang menyebut Presiden Joko Widodo dengan istilah bernada fitnah dan penghinaan. Menurutnya, unggahan tersebut telah melampaui batas kritik dan menyalahi norma hukum serta etika di ruang digital.

Ia menegaskan bahwa pelaporan ini murni inisiatif relawan, tanpa intervensi pihak lain. Relawan merasa terganggu dan tersinggung atas muatan konten tersebut yang dianggap tidak beradab dan menyerang kehormatan pribadi keluarga Gubernur.

“Inisiatif relawan sendiri, kita merasa terusik dan terganggu lah,” ujarnya.

Alexius menambahkan, dugaan motif di balik unggahan tersebut berkaitan dengan isu pemindahan empat pulau dari wilayah administrasi Aceh ke Sumatera Utara. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA  Penduduk Miskin Aceh Besar Turun di 2024

“Kalau dirunut muatan kontennya berkaitan, tapi terlepas dari itu, itu keputusan Mendagri,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera dan menjaga ruang digital tetap sehat.

“Harapannya juga kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap,” tutup Alexius.

Diketahui, dalam video yang beredar, sosok pria yang dikenal sebagai Mayor RAD melontarkan kalimat bernada kasar terhadap Bobby Nasution dan keluarganya. Menanggapi hal itu, Bobby sempat mengunggah ulang video tersebut melalui akun Instagram pribadinya dengan menambahkan keterangan, “Cocoknya dibuat kayak mana wee?”

Tidak lama setelah video viral, pemilik akun TikTok tersebut menghapus unggahannya. Namun demikian, laporan resmi telah diterima oleh pihak Polda Sumut dan tengah dalam proses penanganan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *