KNPI: Tito Biang Kisruh Aceh–Sumut

KNPI Aceh Desak Pemecatan Mendagri, Protes Alih Status Empat Pulau ke Sumut.

 

 

Banda Aceh — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh bersama puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh menyatakan penolakan keras atas keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyerahkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Pelaksana Harian Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra, Sabtu (14/6/2025), KNPI mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, yang dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kebijakan kontroversial tersebut.

“Ini keputusan politik yang bodoh dan melukai harga diri rakyat Aceh. Tito dan Safrizal adalah biang keresahan dan harus segera dicopot,” kata Subchan, mewakili lebih dari 25 organisasi pemuda lintas ormas dan latar belakang ideologi.

Empat pulau yang dipermasalahkan—Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—selama ini tercatat berada dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Namun melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, wilayah tersebut kini dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

KNPI menilai keputusan itu tidak hanya mencederai semangat otonomi khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh dan nota damai MoU Helsinki 2005.

“Keputusan ini adalah bentuk pencaplokan wilayah secara sepihak yang melecehkan martabat Aceh,” ujar Subchan.

Selain itu, KNPI mendesak DPR RI, khususnya legislator asal Aceh, untuk menggulirkan hak angket terhadap Kemendagri. Mereka juga mendorong Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk tim advokasi khusus yang melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Wali Nanggroe, tokoh adat, akademisi, hingga diaspora Aceh.

BACA JUGA  Termakan Hoax, Isu Pemerintah Aceh Beri Bantuan

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan peringatan keras mengenai potensi kembalinya gejolak sosial apabila aspirasi pemuda dan rakyat Aceh terus diabaikan.

“Perdamaian Aceh bukan barang mainan. Jika suara pemuda terus diabaikan, jangan salahkan jika Aceh bicara dengan caranya sendiri,” tegas Subchan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *