SAPA: Tito Harus Dicopot, 4 Pulau Aceh Harus Kembali!

SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito, Nilai Pemindahan Empat Pulau Langgar Kedaulatan Aceh.

 

 

Banda Aceh — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyusul terbitnya keputusan yang menetapkan empat pulau di Aceh sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan Aceh dan pengingkaran terhadap semangat perdamaian yang terjalin pasca-MoU Helsinki 2005.

“Ini bukan sekadar persoalan batas wilayah, melainkan menyangkut harga diri, sejarah, dan keadilan bagi rakyat Aceh,” ujar Fauzan dalam keterangannya di Banda Aceh, Minggu (15/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, selama ini secara historis dan administratif berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Menurut SAPA, pemindahan administrasi ke Provinsi Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tidak hanya sepihak, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan sosial di wilayah yang telah lama berjuang menjaga perdamaian.

Fauzan menilai keputusan tersebut mencerminkan ketidakpekaan pemerintah pusat terhadap sejarah dan realitas sosial-politik Aceh. Ia mengingatkan bahwa Aceh selama ini menunjukkan komitmen kuat menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI, namun justru dikecewakan oleh kebijakan yang dianggap sewenang-wenang.

“Keputusan yang menyangkut Aceh tak bisa diambil secara sepihak. Ini bukan zaman penjajahan. Rakyat Aceh berhak dihormati, bukan malah haknya dirampas,” tegas Fauzan.

SAPA menilai Tito Karnavian telah gagal menjalankan fungsi pembinaan otonomi daerah secara adil. Sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito semestinya menjaga harmoni antara pemerintah pusat dan daerah, bukan justru menjadi sumber kegaduhan.

BACA JUGA  Peu Manteng Hansep! Ketua SAPA Diserang

“Jika hal ini dibiarkan berlarut, bukan hanya membuka kembali luka lama, tapi juga meruntuhkan kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat,” kata Fauzan.

Atas dasar itu, SAPA meminta Presiden mengambil langkah tegas, termasuk mencabut keputusan pemindahan wilayah dan mencopot Mendagri dari jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *