Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden

Atas nama rakyat Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh pihak yang telah mendukung penyelesaian ini.

 

 

Jakarta — Pemerintah pusat resmi memutuskan status kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan dokumen pendukung yang ada, Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut—yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—secara administrasi masuk dalam wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo Hadi.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut. Ia berterima kasih kepada Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution atas sikap kenegaraan yang ditunjukkan dalam penyelesaian sengketa tersebut.

“Atas nama rakyat Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh pihak yang telah mendukung penyelesaian ini. Semoga dengan keputusan ini, tidak ada lagi permasalahan. Mari kita jaga kedamaian dan keutuhan NKRI bersama-sama,” ujar Mualem.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Aceh yang telah aktif mengawal proses penyelesaian tersebut, termasuk dukungan dari para ulama, tokoh masyarakat, serta Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh.

BACA JUGA  PT PEMA Gelar Halal Bihalal dan Syukuran HUT Ke - 6

Mualem berharap, hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara tetap harmonis pascakeputusan ini. “Saya percaya keputusan ini adalah jalan tengah yang bijak dan tidak merugikan siapa pun,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *