SPMB Aceh Dijamin Bersih, Sekolah Negeri Kini Setara

SPMB 2025 di Aceh Dijamin Transparan dan Bebas Kecurangan.

 

 

Banda Aceh — Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. Seluruh tahapan penerimaan mengacu pada regulasi nasional yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini sepenuhnya merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Aturan tersebut mencakup jalur pendaftaran berdasarkan zonasi atau domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

“SPMB tahun ini kami pastikan berjalan bersih dan terbuka. Tidak ada ruang untuk kecurangan ataupun praktik yang merugikan calon peserta didik. Orang tua tidak perlu khawatir—semua anak pasti mendapat kesempatan bersekolah,” ujar Marthunis dalam keterangan persnya, Senin (24/6/2025).

Tidak Ada Lagi Sekolah Favorit

Marthunis juga menekankan komitmen Pemerintah Aceh untuk memeratakan kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri. Menurutnya, masyarakat tidak perlu terpaku pada stigma sekolah unggulan atau favorit, karena semua sekolah negeri kini mengacu pada standar mutu yang sama.

“Tidak ada lagi dikotomi antara sekolah favorit dan non-favorit. Baik kurikulum, kualitas guru, maupun sarana pendukung telah kami standarkan. Yang utama adalah memastikan setiap anak mendapat haknya untuk belajar,” tambahnya.

Antikorupsi dalam Penerimaan Siswa

Sebagai upaya memperkuat integritas dalam pelaksanaan SPMB, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 yang menegaskan larangan terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar, dan suap dalam proses penerimaan siswa baru.

Tidak boleh ada imbalan dalam bentuk apa pun kepada panitia, kepala sekolah, maupun guru. Jika ada pihak yang mencoba bermain curang, silakan dilaporkan. Kami akan bertindak tegas,” ujar Marthunis.

BACA JUGA  Disdik Aceh Genjot Belajar Digital Bermutu

Dinas Pendidikan Aceh juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB 2025/2026, demi terwujudnya sistem pendidikan yang jujur, adil, dan merata bagi seluruh generasi muda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *