Polda Aceh Dianugerahi Nugraha Sakanti oleh Presiden

Polda Aceh Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden.

 

 

Jakarta — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut, yang diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 49/TK/2025.

Selain Polda Aceh, tanda kehormatan yang sama juga diberikan kepada sejumlah satuan kerja di lingkungan Polri, antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Staf Sumber Daya Manusia (SSDM), Divisi Humas, Divisi Propam, serta Polda Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Nugraha Sakanti merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada satuan Polri yang dinilai berjasa dan berprestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

“Tanda kehormatan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat dan negara. Polisi Daerah Aceh menjadi salah satu dari tujuh satuan yang menerima penghargaan ini,” ujar Joko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025).

Menurut Joko, penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi Polisi Daerah Aceh, khususnya dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Ia berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Kapolda Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polda dan jajaran Polres atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus mengabdi bagi bangsa dan negara,” tutup Joko.

BACA JUGA  Polda Aceh Kerahkan 661 Personel Amankan Peringatan May Day

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *