Mualem Perjuangkan Otsus Permanen dan Wakaf Blang Padang

Gubernur Aceh Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus dan Implementasi Penuh UUPA

 

 

Jakarta, — Pemerintah Aceh terus mengintensifkan langkah-langkah strategis untuk memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta memastikan seluruh ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat diimplementasikan secara utuh. Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang akrap disapa Mualem, dalam pertemuan bersama para bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Mualem, perjuangan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian, DPR RI, hingga ke Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa kekhususan Aceh yang diatur dalam UUPA tidak boleh sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi harus terwujud dalam kebijakan yang nyata dan berpihak kepada rakyat.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tetapi dijalankan dalam praktik pemerintahan dan pembangunan,” ujar Mualem.

Dana Otsus Aceh yang mulai dialokasikan sejak 2008 merupakan bagian dari implementasi perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dana ini diberikan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun, dan dilanjutkan sebesar 1 persen selama 5 tahun berikutnya hingga 2027.

Pemerintah Aceh saat ini tengah mengusulkan agar alokasi Dana Otsus tersebut dapat diperpanjang secara permanen, mengingat kebutuhan pembangunan yang masih tinggi dan tantangan pemerataan kesejahteraan di berbagai wilayah.

“Ini bukan hanya soal angka anggaran, tetapi juga soal keadilan, komitmen terhadap perdamaian, dan masa depan Aceh. Jangan sampai warisan damai ini tergerus oleh kelalaian kita dalam memperjuangkannya,” ujar Gubernur.

BACA JUGA  BSI Aceh Permudah Penukaran Riyal Jamaah Haji

Selain isu Dana Otsus, Mualem juga menyinggung upaya pengembalian Tanah Blang Padang di Banda Aceh kepada fungsi asalnya sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki nilai historis dan religius yang penting dalam memori kolektif masyarakat Aceh.

“Kita sedang mengupayakan agar tanah ini kembali kepada tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tetapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga menyampaikan sejumlah aspirasi yang telah dibawa ke tingkat pusat, termasuk melalui audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait. Beberapa isu yang diangkat meliputi percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penuntasan tenaga honorer lama, penataan status ASN, serta penyederhanaan mekanisme mutasi antarinstansi.

Gubernur mengajak para kepala daerah untuk tetap menjaga semangat kolektif dan menjauhkan diri dari kepentingan sempit yang dapat menghambat perjuangan bersama.

“Jangan sampai perjuangan ini terhenti hanya karena kepentingan sesaat. Ini tugas besar, dan hanya akan berhasil jika kita bersatu,” katanya.

Menutup arahannya, Mualem mengingatkan pentingnya konsistensi kinerja di lapangan. Ia menyampaikan pesannya dengan gaya khas yang tenang namun tegas.

“Selow… bek syesyoh. Tapi kerja harus kelihatan. Jangan tinggalkan janji yang pernah kita sampaikan ke rakyat,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *