Pemkab Aceh Besar Siap Jalankan Arahan Kemendagri soal Inflasi

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Komitmen Jalankan Program Prioritas Nasional.

 

 

Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (30/6/2025).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pengendalian inflasi, evaluasi program penyediaan 3 juta rumah, hingga pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di daerah.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, HM Ali, S.Sos., M.Si. Kegiatan ini turut diikuti oleh unsur Forkopimda, kepala dinas terkait, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Aceh Besar dari Kantor Bupati di Kota Jantho.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya percepatan implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta mempercepat proses perizinan PBG. Langkah ini dinilai strategis dalam mendorong percepatan pembangunan hunian rakyat dan menekan laju inflasi.

Menanggapi hal tersebut, HM Ali menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Besar telah menindaklanjuti kebijakan itu dengan baik. “Alhamdulillah, ketentuan sebagaimana yang diatur dalam SKB Tiga Menteri telah kami jalankan. Pelaksanaannya terus kami evaluasi agar selaras dengan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait pengendalian inflasi, HM Ali menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Besar secara rutin melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok melalui operasi pasar, khususnya di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

“Operasi pasar dilakukan secara berkala untuk memastikan distribusi dan harga kebutuhan pokok tetap stabil,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Salim Fakhry Serahkan Piagam ke Kapolres: Satu Kilo Sabu Gagal Edar

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), HM Ali mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memfinalisasi jadwal dan lokasi kegiatan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Setelah rapat virtual ini, kami akan langsung mengadakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan dan OPD terkait untuk membahas teknis pelaksanaan PKG,” ungkapnya.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Aceh Besar dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempertegas langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat lokal. (ADV)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *