Listrik Lumpuh, YARA Desak PLN Evaluasi Total di Aceh Jaya

Krisis Listrik di Aceh Jaya, Masyarakat Hidup dalam Gelap Fisik dan Sosial.

 

 

Calang — Krisis listrik yang berkepanjangan di Kabupaten Aceh Jaya kian meresahkan masyarakat. Pemadaman bergilir yang terjadi siang dan malam tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga melumpuhkan jaringan telekomunikasi akibat tidak beroperasinya Base Transceiver Station (BTS).

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra, S.H., menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan PT PLN (Persero) dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Ia menilai, pemadaman yang terjadi bukan lagi insiden sesekali, tetapi sudah bersifat sistemik dan berdampak luas.

“Ini bukan lagi soal listrik padam sekali dua kali. Pemadaman sudah terlalu sering, dan setiap kali terjadi, sinyal seluler serta akses internet ikut mati. Bagaimana masyarakat bisa bekerja, berkomunikasi, atau mengakses layanan publik?” ujar Sahputra, Jumat (11/7/2025), di Calang.

YARA juga menilai kelalaian PLN tidak hanya terjadi pada Unit Layanan Pelanggan (ULP) Calang dan Teunom, tetapi juga menyentuh tingkat manajemen wilayah Aceh. Tidak adanya langkah konkret dan solusi jangka panjang memperlihatkan lemahnya komitmen PLN dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

Selain menyalahkan penyedia listrik, Sahputra juga menyoroti operator telekomunikasi yang dinilai abai menyediakan cadangan daya pada tower BTS. Ketergantungan penuh terhadap pasokan listrik PLN, tanpa sistem cadangan seperti genset atau UPS, dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik yang dijamin konstitusi.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah persoalan hak dasar masyarakat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kondisi seperti ini,” kata Sahputra.

YARA mendesak PLN Wilayah Aceh dan manajemen pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Aceh Jaya. Selain itu, operator telekomunikasi diminta menjamin keberlangsungan layanan dengan menyediakan cadangan daya memadai.

BACA JUGA  Ketua YARA Desak Ketua DPRA Diganti untuk Cegah Konflik Politik

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan DPRK setempat juga didorong untuk mengambil sikap tegas. YARA menyatakan siap menempuh jalur hukum dan administrasi, termasuk menyurati Ombudsman RI Perwakilan Aceh serta kementerian terkait, jika dalam waktu wajar tidak ada langkah perbaikan yang nyata.

“Rakyat Aceh Jaya tidak meminta lebih. Mereka hanya ingin haknya dipenuhi—listrik menyala, sinyal hidup, dan kehidupan berjalan sebagaimana mestinya. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam gelap, baik secara fisik maupun sosial,” tegas Sahputra.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *