Operasi Patuh Seulawah 2025 Fokus 7 Pelanggaran

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus Penindakan 7 Pelanggaran Prioritas.

 

 

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi lalu lintas tahunan ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum berbasis elektronik, baik statis maupun mobile.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).

“Operasi ini menargetkan tujuh pelanggaran prioritas, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran batas kecepatan,” ujar Kapolda.

Apel gelar pasukan digelar sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung. Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Aceh dan menjadi bagian dari kalender tetap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional.

Sebanyak 705 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 130 personel Polda Aceh dan 575 personel dari jajaran polres. Operasi ini juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

“Dengan sinergi lintas sektor yang terbangun, kami berharap Operasi Patuh Seulawah tahun ini berjalan optimal dan memberi dampak nyata terhadap keselamatan berlalu lintas,” tegas Irjen Kartiko.

152 Ribu Pelanggaran, 648 Nyawa Melayang pada 2024

Kapolda juga mengungkapkan data analisis dan evaluasi keselamatan lalu lintas di Aceh. Sepanjang tahun 2024, tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada semester I tahun 2025, jumlah pelanggaran mencapai 22.879 kasus.

BACA JUGA  Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan & Serahkan Sajadah di Pidie

Adapun data kecelakaan lalu lintas yang dihimpun melalui aplikasi IRSMS menunjukkan, sepanjang 2024 terjadi 3.445 kasus kecelakaan, dengan 648 korban jiwa. Pada semester pertama 2025, terdapat 1.622 kasus kecelakaan dengan 348 korban meninggal dunia.

“Ini menjadi perhatian serius. Masalah lalu lintas bukan hanya soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa manusia. Penanganannya harus melibatkan semua pihak untuk mencari solusi komprehensif,” tegas Kapolda.

Sosialisasi dan Penegakan Hukum Humanis

Kapolda juga menginstruksikan agar personel di lapangan tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menyampaikan edukasi dan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, mulai dari spanduk, baliho, leaflet, stiker, hingga media sosial dan siaran radio atau televisi lokal.

Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas namun berlandaskan pendekatan humanis dan persuasif, dengan tujuan akhir menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Aceh.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *