TPP ASN Mandek, YARA Desak Pemkab Aceh Besar Bertindak

YARA Desak Pemkab Segera Selesaikan Tunggakan TPP Pegawai di Aceh Besar

 

 

Aceh Besar – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk segera menyelesaikan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Ketua YARA Aceh Besar, M. Nur, menyebut keterlambatan pencairan TPP telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan berdampak pada semangat kerja serta kualitas pelayanan publik.

“Kesejahteraan pegawai harus menjadi prioritas, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika hak-hak mereka terpenuhi, tentu pelayanan publik akan berjalan lebih optimal,” ujar M. Nur kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Ia menjelaskan, TPP merupakan bagian dari komponen penghasilan ASN di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya. Dana tersebut, menurutnya, dirancang untuk mendorong peningkatan kinerja dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.

YARA mencatat, banyak ASN mulai menunjukkan gejala demotivasi akibat belum cairnya TPP hingga pertengahan tahun berjalan. Hal ini berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah ada pegawai yang mulai enggan hadir ke kantor. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucapnya.

M. Nur menilai, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dan cepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara beban kerja yang ditanggung ASN dengan pemenuhan hak-hak yang seharusnya mereka terima.

“Selama ini ASN menjalankan tugas yang cukup berat. Jangan sampai hak mereka diabaikan. Pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui YARA, ia meminta agar penyelesaian pembayaran TPP dijadikan prioritas oleh Pemkab Aceh Besar demi menjaga stabilitas pelayanan publik dan memastikan pegawai tetap termotivasi dalam bekerja.

BACA JUGA  Kuota Haji per Provinsi Akan Dikaji Ulang

“Ini bukan semata-mata soal hak keuangan, tetapi bagian dari poros keberlangsungan layanan pemerintahan yang sehat,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *