Usai Bebas, Hasto Santapan Sate Padang di Menteng

Setelah Bebas Berkat Amnesti, Hasto Kristiyanto Santap Sate Padang di Taman Menteng.

 

 

Jakarta — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menikmati santapan sate padang di Taman Menteng, Jakarta Pusat, tak lama setelah resmi keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam.

Momentum itu menjadi penanda kebebasan Hasto usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya.

“Tadi saat kami dalam perjalanan setelah dari gedung KPK, pak Hasto mengajak makan sate padang di Taman Menteng,” ujar Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK yang sekarang menjadi pengacara Hasto, dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto turut didampingi dua kuasa hukum lainnya, yakni Maqdir Ismail dan Arman Hanis.

Bebas Lewat Amnesti Presiden

Hasto dinyatakan bebas setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan amnesti, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan amnesti tersebut, KPK menyetop proses hukum terhadap Hasto.

Amnesti diberikan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI atas nama Harun Masiku. Hasto sebelumnya divonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp 250 juta oleh pengadilan karena terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp 400 juta kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022.

Suap itu ditujukan untuk memuluskan PAW calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. Dalam proses persidangan, Hasto dinyatakan tidak terbukti merintangi penyidikan, namun terbukti terlibat dalam pemberian suap.

BACA JUGA  Kirab Meriah Awali Pelantikan Kepala Daerah di Istana

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *