Aceh Larang Ekspor Karet Mentah, Fokus Olah di Pabrik Lokal

Aceh Dilarang Kirim Karet Mentah ke Luar Daerah, Distanbun Dorong Hilirisasi di Aceh Barat.

 

 

Banda Aceh – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah, mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan pengiriman karet mentah ke luar daerah. Imbauan ini terutama ditujukan bagi daerah sentra produksi di kawasan barat dan selatan Aceh, menyusul beroperasinya pabrik pengolahan karet di Aceh Barat yang telah siap menyerap pasokan bahan baku.

“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk mentah ke luar. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaat ekonominya langsung dirasakan masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah di Banda Aceh, Rabu (6/8/2025).

Kebijakan ini, menurut Cut, menjadi langkah strategis untuk mendukung hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi. Ia menegaskan, keberadaan pabrik pengolahan karet milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat, harus menjadi titik balik industri karet Aceh.

Pabrik yang diresmikan pada 8 Juli 2025 itu berdiri di lahan 25 hektar, mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan, dan dilengkapi mesin berkapasitas 10 ton karet basah per jam. Pembangunannya memakan waktu hampir 12 tahun sejak peletakan batu pertama oleh Gubernur Muzakir Manaf saat masih menjabat sebagai wakil gubernur.

“Kita sudah punya fasilitas modern. Jangan sampai bahan baku justru keluar daerah. Ini peluang membangun ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan menjaga agar nilai tambah industrinya tinggal di Aceh,” tegas Cut.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di sekitar kawasan industri agar iklim investasi tetap kondusif. “Kalau bahan baku terus dibiarkan keluar, kita hanya akan jadi pemasok mentah dan kehilangan potensi besar bagi daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet Baru di Aceh Barat

Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dalam peresmian pabrik sebelumnya menyebutkan bahwa pembangunan fasilitas ini adalah bentuk nyata hilirisasi. “Karet yang dulunya hanya dijual mentah, kini bisa diolah menjadi produk bernilai tinggi, hasilnya kembali ke masyarakat,” kata Hashim.

Distanbun Aceh akan menyusun strategi integrasi rantai pasok industri karet dari hulu ke hilir, termasuk menginisiasi pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara. “Konsep hilirisasi ini berlaku untuk semua hasil bumi. Arahan Bapak Gubernur jelas, semua diolah di Aceh untuk memperkuat ekonomi rakyat dan kemandirian daerah,” tutur Cut.

Ia menegaskan, tanpa kebijakan tegas, investasi besar seperti pabrik karet PT PBS berisiko kehilangan pasokan. “Kita harus memastikan seluruh ekosistem industri karet di Aceh tumbuh optimal demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *