KAI Commuter Rekayasa KRL Jelang Demo Buruh DPR

Layanan KRL Rangkasbitung berpotensi dihentikan sementara jika jalur tak kondusif. Penumpang diminta gunakan stasiun alternatif.

 

 

Jakarta – PT KAI Commuter menyiapkan rekayasa perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) pada lintas Tanah Abang–Palmerah untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh di Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Salah satu opsi yang disiapkan adalah menutup sementara layanan KRL Rangkasbitung dari Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Palmerah apabila kondisi jalur dinilai tidak kondusif.

“Pelayanan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung hanya akan berlangsung hingga Stasiun Kebayoran atau Palmerah, untuk kemudian kembali melayani perjalanan ke arah Serpong, Parungpanjang, dan Rangkasbitung,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

Selain rekayasa lintasan, penyesuaian jadwal perjalanan juga akan dilakukan secara situasional pada sore hingga malam hari. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan pengguna, terutama pada jalur Rangkasbitung.

Tambahan personel keamanan

Untuk menjaga kelancaran, KAI Commuter menambah petugas pengamanan di sejumlah stasiun sekitar lokasi aksi. Sebanyak 154 personel gabungan internal KAI Commuter, TNI, dan Polri disiagakan, masing-masing di Stasiun Tanah Abang (50 personel), Palmerah (53 personel), Kebayoran (24 personel), serta Karet (27 personel).

KAI Commuter juga mengimbau pengguna KRL mencari alternatif stasiun keberangkatan maupun kedatangan. Penumpang tujuan Serpong dan Rangkasbitung disarankan naik atau turun di Stasiun Kebayoran. Sementara itu, penumpang tujuan Cikarang, Bogor, dan Tangerang dapat menggunakan Stasiun Karet.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama selama masa penyesuaian layanan,” ujar Joni.

Rencana aksi buruh

Melansir CNN Indonesia, Unjuk rasa buruh di DPR RI besok diperkirakan diikuti puluhan ribu massa dari Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB). Aksi akan dimulai pukul 10.15 WIB dengan enam tuntutan utama, di antaranya pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penghapusan sistem outsourcing, hingga penolakan upah murah.

BACA JUGA  Almuniza Kamal Masih Berdinas Di Balai Kota

Buruh juga menuntut pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.


JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *