PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Keputusan DPP PAN berlaku 1 September 2025, menyusul aksi joget keduanya di Gedung DPR yang menuai kecaman publik.

 

 

Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota Fraksi PAN di DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Melansir CNN Indonesia, Penonaktifan itu diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui keterangan video pada Minggu (31/8). “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN,” ujar Viva Yoga.

Langkah tersebut diambil menyusul aksi kedua legislator yang menuai kritik tajam publik. Video Eko Patrio dan Uya Kuya berjoget di lingkungan Gedung DPR setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan tersebar luas dan memicu kemarahan masyarakat.

Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8). Dalam rekaman itu, ia didampingi rekan sefraksi, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu. “Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Uya Kuya. Ia menyesalkan tindakannya dan meminta maaf secara terbuka melalui video di media sosial pada hari yang sama. “Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya.

Penonaktifan ini menambah daftar legislator yang mendapat sanksi partai akibat pernyataan maupun sikap yang dinilai melukai perasaan publik di tengah sorotan tajam terhadap DPR.


BACA JUGA  Adies Kadir Apresiasi Program Pembinaan Inovatif di Lapas Sukamiskin

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *