Sekda Aceh Pimpin Rapat Penataan 1.630 Sumur Minyak Masyarakat

Sekda Aceh M. Nasir memimpin rapat tindak lanjut penanganan 1.630 sumur minyak masyarakat melalui koordinasi lintas lembaga, guna mempercepat pengelolaan resmi demi kesejahteraan rakyat dan ketahanan energi Aceh.

 

 

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., memimpin rapat tindak lanjut penanganan serta penetapan sumur minyak masyarakat yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (22/9/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, dan diikuti sejumlah pejabat terkait.

Hadir dalam forum tersebut Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si.; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, S.T., M.Si.; Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nizar Saputra; Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, S.Sos., M.Si.; Staf Ahli Sekda Aceh; serta perwakilan dari pemerintah kabupaten terkait.

Fokus Percepatan Pengelolaan

Agenda utama rapat menitikberatkan pada percepatan pemenuhan syarat administrasi dan teknis agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola secara resmi. Sekda Aceh menegaskan, forum ini penting sebagai wadah diskusi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus menyatukan langkah pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” kata M. Nasir.

Data dan Dukungan Teknis

Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat 1.630 sumur minyak masyarakat di Aceh yang potensial untuk dimanfaatkan. Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, mengimbau pemerintah kabupaten segera menyerahkan data pendukung, terutama titik koordinat sumur yang dibutuhkan oleh Kementerian ESDM dalam proses penetapan resmi.

Ia menambahkan, Dinas ESDM Aceh siap memberikan pendampingan jika terdapat kendala teknis di daerah.

BACA JUGA  Fenomena “Tameunak” di Dunia Digital, Etika Bermedia Sosial Aceh Kian Memudar

Komitmen Pemerintah Aceh

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mempercepat penataan sumur minyak masyarakat. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga memperkuat ketahanan energi di Aceh.

“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjadikan sumber daya energi ini sebagai kekuatan ekonomi baru bagi Aceh,” ujar Nasir menegaskan.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *