Tambang Rakyat Nagan Raya Diguncang Protes

Ratusan penambang emas di Nagan Raya meminta kebijakan bijak pemerintah agar penertiban tambang rakyat tidak mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.

 

 

Banda Aceh — Ratusan masyarakat penambang emas di Kabupaten Nagan Raya menggelar aksi damai menyambut kehadiran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penertiban Tambang yang dibentuk Gubernur Aceh. Aksi berlangsung di gerbang Lueng Baro menuju kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Suka Makmue, Sabtu (4/10/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan permohonan agar aktivitas penambang emas Nagan Raya yang belum memiliki izin tidak langsung dihentikan. Mereka berharap pemerintah memberikan kesempatan bagi para penambang untuk tetap bekerja sambil menunggu proses legalisasi tambang rakyat yang sedang diupayakan.

“Kami menghormati kebijakan pemerintah, tetapi sebelum tambang rakyat ini resmi berizin, izinkan kami terus bekerja. Ini soal perut kami,” ujar Agus Salim, penambang yang akrab disapa Agus Rimung Kila, saat berorasi di depan massa.

Suara senada disampaikan Lilis, seorang perempuan dhuafa yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambang emas Nagan Raya. Ia mengaku khawatir jika tambang rakyat dihentikan tanpa solusi alternatif.

“Kalau tambang ditutup, kami tak tahu harus bekerja di mana lagi. Jangan sampai kami terpaksa melakukan hal yang melanggar hukum. Dengan tambang ini, kami bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak ke pesantren,” ungkapnya dengan nada haru.

Para penambang juga menegaskan bahwa kegiatan mereka dilakukan secara sederhana dan tidak menggunakan bahan berbahaya bagi lingkungan. Mereka meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, agar memberikan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dalam proses penertiban tambang rakyat Aceh.

“Kami bekerja di tanah sendiri dan berusaha tidak merusak lingkungan. Kami hanya berharap diberi kesempatan mencari nafkah dengan cara yang layak,” tambah salah seorang peserta aksi.

BACA JUGA  BSI Aceh Genjot Bisnis Ritel, Kinerja 2024 Meroket

Hingga sore hari, massa aksi belum berhasil bertemu dengan tim Satgassus penertiban tambang. Namun, mereka membubarkan diri dengan tertib sambil menyampaikan rencana akan melanjutkan aksi ke DPRK Nagan Raya dan ke Pemerintah Aceh di Banda Aceh bila aspirasi mereka belum mendapatkan tanggapan.

Aksi tersebut menjadi cermin kegelisahan masyarakat kecil di tengah upaya pemerintah menata sektor pertambangan agar lebih tertib dan berkelanjutan. Bagi para penambang, kebijakan penertiban diharapkan tidak sekadar membatasi, tetapi juga membuka ruang bagi tambang rakyat untuk beroperasi secara legal dan berkeadilan.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *