Aceh Larang Truk Tronton Lintasi Jembatan Kuta Blang

Pemerintah Aceh siapkan timbangan truk guna cegah kelebihan tonase dan lindungi infrastruktur vital sementara.

 

 

Banda Aceh — Pemerintah Aceh memberlakukan pelarangan sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang sebagai langkah pengamanan infrastruktur dan kelancaran arus lalu lintas umum. Kebijakan ini diambil menyusul temuan di lapangan terkait potensi kelebihan tonase kendaraan berat yang diduga menjadi penyebab rusaknya lantai jembatan tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan truk tronton itu dilakukan demi kepentingan bersama, mengingat kondisi jembatan Kuta Blang yang bersifat sementara dan memiliki batas daya dukung tertentu. Menurutnya, kerusakan lantai jembatan yang terjadi telah berdampak pada terganggunya mobilitas masyarakat di jalur tersebut.

“Untuk sementara, kebijakan ini harus dilakukan oleh pemerintah karena adanya potensi kelebihan tonase truk tronton yang melintas. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu penyebab rusaknya lantai jembatan dan mengganggu arus lalu lintas,” kata Muhammad MTA, di Banda Aceh.

Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan timbangan truk guna memastikan kendaraan yang melintas tidak melebihi kapasitas yang diizinkan. Saat ini, penentuan lokasi penempatan timbangan masih dalam tahap koordinasi agar memenuhi aspek teknis dan keselamatan.

Ia menyebutkan, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan dua unit timbangan truk yang akan ditempatkan di dua titik strategis, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan dari arah Banda Aceh. Penentuan lokasi penimbangan dilakukan secara cermat agar representatif dan memungkinkan proses penimbangan kendaraan besar, termasuk truk tronton, berjalan optimal.

Muhammad MTA juga mengimbau para pengusaha armada angkutan barang untuk lebih memperhatikan muatan kendaraan yang dioperasikan. Selama ini, petugas lapangan masih menggunakan estimasi empiris dalam menilai tonase kendaraan. Namun, sejumlah kasus overload yang berujung pada kerusakan infrastruktur mendorong percepatan penerapan sistem penimbangan truk secara resmi.

BACA JUGA  Mapesa akan Gelar Meuseuraya Akbar 2025 di Pidie

“Kami berharap para pengusaha armada barang dapat mematuhi ketentuan tonase demi kepentingan bersama. Kehadiran timbangan truk akan menjadi solusi agar pengawasan lebih akurat dan objektif,” ujarnya.

Selama proses penyiapan timbangan truk masih berlangsung, Pemerintah Aceh meminta seluruh pihak untuk mematuhi arahan petugas di lapangan. Kebijakan tersebut, kata dia, semata-mata bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan dan memastikan keberlanjutan fungsi infrastruktur transportasi.

“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan. Dengan koordinasi yang baik dan kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil, kita bisa bersama-sama menjaga infrastruktur dan mewujudkan Aceh yang lebih baik,” pungkas Muhammad MTA.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *